Kegiatan Visitasi Jejaring Pengampuan Layanan Kesehatan Jiwa Regional 2 Riau
Pada tanggal 12 September 2025, RS Soeharto Heerdjan sebagai rumah sakit pengampu layanan Kesehatan regional 2 resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengampuan Layanan Kesehatan Jiwa di RSJ Tampan Riau, sebagai langkah strategis memperkuat sistem layanan kesehatan jiwa di Indonesia.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Plt. Direktur Utama RS Soeharto Heerdjan, dr. Desmiarti Sp.KJ MARS. PKS ini menjadi bagian penting dari program pengampuan layanan kesehatan jiwa yang bertujuan meningkatkan mutu, memperluas akses, dan memastikan pelayanan kesehatan jiwa tersedia merata di seluruh wilayah
