RSJ Dr. SOEHARTO HEERDJAN TAMBAH KAPASITAS RUANG RAWAT PASIEN COVID NON GANGGUAN JIWA
RS Jiwa Dr Soeharto Heerdjan membuka ruang perawatan untuk menagani pasien COVID 19 Non Gangguan Jiwa yang di lengkapi ruang intensif dan ruang isolasi. Direktur Medik Keperawatan dan Penunjang ,dr. Parulian Sandi Noveria, MKK menuturkan awalnya RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan sudah memiliki ruang perawatan COVID-19 sebanyak 65 TT yang terbagi untuk pasien dengan gangguan jiwa sebanyak 25 TT dan pasien non gangguan jiwa sebanyak 40 TT. Seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 khususnya DKI Jakarta yang masih dalam zona merah Kementerian Kesehatan menginstruksikan bagi rumah sakit vertikal untuk menyiapkan sebanya 40% Kapasitas TT untuk layanan COVID-19. Untuk memenuhi hal diatas maka kami menambah ruang perawatan COVID-19 dengan mengalihfungsikan gedung geriatri untuk perawatan COVID-19 bagi pasien non gangguan jiwa, sebanyak 35 TT yang terbagi di lantai 1 dan 2."
Untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 lebih optimal ruang perawatan juga dilengkapi dengan alat bantu nafas High Flow Nasal Canulle(HFNC) terutama pada kasus COVID-19 dengan derajat sedang ke berat.
dr. Desmiarti, Sp.KJ, MARS., selaku Direktur Utama memastikan bahwa tenaga kesehatan yang diturunkan adalah tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten, antara lain dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis paru, serta dokter spesialis lainya sesuai kebutuhan pasienya.
Perawatan pasien COVID-19 di RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan sesuai dengan kekhususannya pasien - pasien pada umumnya juga dilakukan assesment, intervensi masalah psikologis baik oleh psikiater maupun perawat.
RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan menerima dan melayani perawatan pasien COVID-19 baik pasien umum atau pasien dengan komorbid gangguan jiwa.Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi ketersedian ruang perawatan COVID-19 dapat menghubungi nomor telepon RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan di nomor (021) 5630605 atau via WA 08111533327 atau dengan mengakses aplikasi SIRANAP
