TUGAS DAN WEWENANG PPID
penyusunan laporan semester dan tahunan pelaksanaan Pengelolaan Informasi Publik.
2. Bidang Pendokumentasian
Tugas : membantu tugas PPID Pelaksana dalam pendokumentasian Informasi Publik.
Fungsi :
menyiapkan laporan pendokumentasian informasi publik.
3. Bidang Layanan Informasi
Tugas : membantu tugas PPID Pelaksana dalam penyediaan Pelayanan Informasi Publik.
Fungsi :